Komisi VII DPR RI berharap usulan penyesuaian tarif listrik dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan rencana usulan tersebut perlu dievaluasi secara hati-hati mengingat sektor usaha belum sepenuhnya pulih termasuk sektor rumah tangga akibat dampak pandemi covid-19.
“Perlu dilakukan evaluasi mendalam sebelum memutuskan penyesuaian tarif listrik,” jelas Eddy, dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (7/4/2021).
Eddy menambahkan, faktor daya beli masyarakat yang masih rendah juga patut jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan nantinya. Sekedar informasi, sejak 2017 pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif (tariff adjusment).